BPDKoin-Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan BPDKoin PT Bank Kalteng

  • Aplikasi BPDKoin adalah aplikasi yang dapat diakses melalui telepon seluler atau telepon pintar (Smartpone) sebagai mediaregistrasi dan transaksi BPDKoin.
  • Penerbit adalah PT Finnet Indonesia selaku perusahaan penyedia layanan finansial yang berdomisili di Jakarta (Indonesia) dan memiliki izin sebagai penerbit uang elektronik yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (finnet)
  • BPDKoin adalah uang elektronik yang berupa aplikasi uang elektronik untuk melakukan transaksi transfer dana sesame pengguna, pembelian dan pembayaran.
  • Registrasi adalah akses awal layanan BPDKoin oleh Pengguna melalui apkilasi BPDKoin dengan nomor telepon seluler sebagai nomor rekening.
  • Handpone adalah perangkat komunikasi seluler pintar (smartphone) yang dipakai pengguna untuk mengakses rekening BPDKoin, termasuk didalamnya jaringan operator jasa seluler yang digunakan oleh pengguna.
  • Layanan adalah segala jenis layanan atau transaksi yang diproses melalui aplikasi BPDKoin.
  • Isi ulang adalah layanan isi ulang saldo BPDKoin yang dapat dilakukan melalui menu kanal pembayaran seperti bank maupun convenience store yang telah bekerjasama.
  • PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang diberikan pada proses awal pendaftaran BPDKoin secara acak dan diharuskan untuk diganti, yang bersifat rahasia, mudah diingat dan hanya diketahui oleh pengguna, serta harus dimasukan oleh pengguna BPDKoin di handphone pada saat menggunakan layanan.
  • OTP (One Time Password) adalah kata sandi (Password) dinamis yang dikirimkan ke nomor telepon seluler pengguna BPDKoin (yang terdaftar ketika registrasi) pada saat pertama kali login.
  • Pembayaran adalah layanan transaksi pembayaran tagihan rutin yang mengurangi langsung dari saldo rekening BPDKoin
  • Pembelian adalah layanan transaksi pembelian melalui BPDKoin yang mengurangi langsung dari saldo rekening BPDKoin Pengguna.
  • Pengguna BPDKoin Unregistered (Standar) adalah pengguna BPDKoin yang terdaftar namun tidak melalui verifikasi data identitas diri oleh penerbit dengan saldo maksimal hanya RP2.000.000 (dua juta rupiah), dimana pengguna hanya dapat melakukan transaksi pembayaran dan pembelian.
  • Pengguna BPDKoin registered (premium) adalah pengguna BPDKoin yang terdaftar dan telah diverifikasi data identitas diri (KTP atau SIM atau Passport dan atau Kartu Keluarga) oleh penerbit dengan saldo maksimal RP10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dimana pengguna dapat menikmati seluruh layanan transaksi yang ada seperti pembayaran, pembelian dan transfer dana (antar pengguna maupun ke Bank)
  • Rekening BPDKoin adalah rekening Pengguna BPDKoin berupa nomor seluler pengguna dan dalam mata uang Rupiah)
  • Transfer adalah layanan pemindahan saldo antar pengguna BPDKoin maupun ke rekening Bank yang telah bekerjasama dengan penerbit.
  • Upgrade Layanan adalah perubahan status Pengguna BPDKoin dari unregistered menjadi pengguna registered yang akan divalidasi oleh Penerbit layanan.
  • Merchant BPDKoin adalah pihak ketiga yang menawarkan Produk maupun Jasa bagi Pengguna BPDKoin. Batasan transaksi adalah batas nilai transaksi didalam BPDKoin dalam 1 (satu) bulan sebanyak Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang diperhitungkan dari transaksi uang masuk (incoming).

Fitur BPDKoin antar lain

  • Transfer antar pengguna BPDKoin
  • Transfer antar Bank secara Online real time (khusus fitur premium)
  • Pembelian Voucher pulsa
  • Pembelian Token PLN Prepaid
  • Pembayaran PLN Postpaid
  • Pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
  • Pembayaran Tagihan Kartu Halo
  • Pemabayaran Tagihan Indihome
  • Pemabayaran lainya.

Fitur Administrasi Pada BPDKoin Antara Lain

  • Aktifasi
  • Inquiry saldo
  • Inquiry Riwayat transaksi
  • Ganti Pin BPDKoin
  • Ganti Password BPDKoin
  • Info Bantuan

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan anda dan kami akan siap membantu anda Hubungi Kami