Pengumuman Pembaruan Logo

PENGUMUMAN PEMBARUAN LOGO

PT BANK KALTENG

 New Logo

Sebelum Pembaruan

Sesudah Pembaruan

 

 

 

Sebelum Pembaruan

Sesudah Pembaruan

Catatan

Nama Perseroan Sesuai Anggaran Dasar

PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

Tidak Ada Pembaruan

Merek Perusahaan

PT Bank Kalteng

PT Bank Kalteng

Tidak Ada Pembaruan

Logo Perusahaan

Ada Pembaruan dan Akan Digunakan Secara Bersamaan

Website Resmi

www.bankkalteng.co.id

www.bankkalteng.co.id

Tidak Ada Pembaruan

Corporate Email

bank.kalteng@bankkalteng.co.id bank.kalteng@bankkalteng.co.id

Tidak Ada Pembaruan

Call Center

1-500-526

1-500-526

Tidak Ada Pembaruan

 

Sehubungan dengan pembaruan logo tersebut, kami ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pembaruan logo akan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, akan ada dua logo, yaitu logo sebelum dan sesudah pembaruan yang akan digunakan secara bersamaan di publik

2. Tidak ada pembaruan pada nama Perseroan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atau PT Bank Kalteng

3. Pembaruan logo tidak memengaruhi perjanjian atau kerja sama yang sedang berlangsung dan disepakati antara PT Bank Kalteng dengan nasabah ataupun PT Bank Kalteng dengan pihak ketiga lainnya

4. Kartu ATM/Debit yang menggunakan logo sebelum pembaruan masih dapat digunakan hingga masa berlakunya habis. Penggantian kartu akan dilakukan jika kartu hilang, rusak, atau atas permintaan nasabah atau PT Bank Kalteng

5. Warkat Cek, Giro, Billyet Deposito, Formulir, Slip Transaksi dan Dokumen Perbankan lainnya yang masih menggunakan logo sebelum pembaruan masih dapat digunakan sampai diperlukan yang baru atau diganti oleh PT Bank Kalteng

6. Informasi lengkap dapat diakses melalui website resmi PT Bank Kalteng, mengubungi Call Center 1-500-526, atau dengan mengunjungi kantor cabang PT Bank Kalteng terdekat

 

PERTANYAAN UMUM

1. Kapan logo baru PT Bank Kalteng akan secara efektif digunakan? 
Logo baru PT Bank Kalteng telah diumumkan pada publik saat momentum Malam Acara Puncak HUT ke-63 PT Bank Kalteng dan akan mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2025
2. Apakah pembaruan logo PT Bank Kalteng mengubah entitas legal PT Bank Kalteng?
Tidak, entitas legal PT Bank Kalteng tetap menggunakan nama “PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah” atau disingkat “PT Bank Kalteng”. Pembaruan logo ini juga tidak mengubah struktur organisasi, struktur kepemilikan saham dan pengambilan keputusan. 
3. Apakah ada perubahan dari kontrak kerja sama dengan PT Bank Kalteng?
Pembaruan logo PT Bank Kalteng tidak memengaruhi perjanjian atau kerja sama yang sedang berlangsung dan disepakati antara PT Bank Kalteng dengan Nasabah ataupun PT Bank Kalteng dengan pihak ketiga lainnya.
4. Bagaimana dengan Kartu ATM/ Debit PT Bank Kalteng?
Kartu ATM/ Debit dengan logo PT Bank Kalteng sebelum pembaruan masih dapat dipergunakan hingga masa berlaku habis.
5. Apakah perlu mengganti kartu dengan kartu baru?
Tidak disarankan untuk mengganti kartu dengan yang baru, kecuali jika kartu rusak atau masa berlaku habis.
6. Apakah akan ada perubahan pada prosedur layanan nasabah?
Tidak ada. 
7. Apakah instrumen operasional perbankan yang masih menggunakan logo sebelum pembaruan masih berlaku?
Buku Cek, Bilyet Giro, dan/atau tanda bukti kepemilikan lainnya yang masih menggunakan logo sebelum pembaruan masih dapat digunakan sampai nasabah telah mendapat penggantinya dari PT Bank Kalteng yang sudah menggunakan logo sesudah pembaruan atau terdapat pemberitahuan lebih lanjut dari PT Bank Kalteng

 

 

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan anda dan kami akan siap membantu anda Hubungi Kami