Sasaran dan Tujuan

Sasaran dan Tujuan

Sasaran

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil baik perorangan, maupun badan usaha.

Tujuan

Untuk mengembangkan usaha-usaha mikro dan kecil dalam rangka memenuhi kebutuhan Investasi dan atau modal kerja yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Plafond Kredit dan Agunan

Plafond Kredit dan Agunan

Plafond Kredit

  • Mikro : Sampai dengan Rp 50 Juta
  • Kecil : Diatas Rp 50 juta s.d Rp 500 juta

Agunan

  • Jaminan Utama : Objek Usaha Yang Dibiayai
  • Agunan Tambahan : harta bergerak/tidak bergerak
Jangka Waktu dan Bunga

Jangka Waktu dan Bunga

Jangka Waktu

  • Modal Kerja : Maksimal 3 tahun (dapat diperpanjang).
  • Kredit Investasi : Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang).

Suku Bunga

Suku Bunga Ringan dan Bersaing.

Provisi

Tidak dipungut.

Persyaratan

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan sekurang-kurangnya 1 tahun (untuk usaha mikro dan kecil) atau 2 tahun (untuk usaha menengah dan korporasi).
  • Memiliki ijin usaha dari istansi yang berwenang.
  • Memiliki identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga.
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank untuk usaha yang sama.
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam/kredit bermasalah (SID) Bank Indonesia.

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan Anda dan kami akan siap membantu Anda Hubungi Kami