• Beranda
  • Blog
  • BANK KALTENG SERAHKAN CSR KEPADA BPPRD KOTA PALANGKA RAYA

BANK KALTENG SERAHKAN CSR KEPADA BPPRD KOTA PALANGKA RAYA

05 Mar 2021

Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Alat Perekam Transaksi Usaha senilai Rp188.700.000 (seratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Drs. Aratuni, M.T. pada hari ini Kamis, 4/3/2021 bertempat di kantor BPPRD Kota Palangka Raya.

Bantuan CSR tersebut sebagai bentuk dukungan Bank Kalteng terhadap program Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan pendapatan daerah menggunakan sistem rekam data wajib pungut pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT BANK KALTENG (@bankkalteng)

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan anda dan kami akan siap membantu anda Hubungi Kami