• Beranda
  • Blog
  • BANK KALTENG JALIN KERJA SAMA DENGAN KEJATI KALTENG

BANK KALTENG JALIN KERJA SAMA DENGAN KEJATI KALTENG

03 May 2021

PT Bank Kalteng menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian kerja sama ini dilakukan dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya dan Direktur Utama PT Bank Kalteng, Yayah Diasmono.
Penandatanganan MoU pihak Kejati dan Bank Kalteng ini berlangsung di Aula Vicon Kejati Kalteng (3/5), yang juga dihadiri oleh Komisaris Utama PT Bank Kalteng, Direktur Pemasaran, Bisnis dan Usaha Syariah PT Bank Kalteng serta jajaran pejabat Kejati Kalteng yaitu Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Datun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya dengan Kejati Kalteng, masih dengan tujuan yang sama yaitu untuk menangani bersama penyelesaian penanganan kredit bermasalah, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Bank Kalteng. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ya, perpanjangan kerja sama ini membuktikan adanya kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng. Kami juga menghimbau kepada kantor cabang Bank Kalteng yang ada di kabupaten agar dapat melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing,” ujar Direktur Utama PT Bank Kalteng, Yayah Diasmono.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT BANK KALTENG (@bankkalteng)

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan anda dan kami akan siap membantu anda Hubungi Kami