Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit H. Tajudinnor Asra menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Alat Pemantau Transaksi Objek Pajak sebanyak 10 (sepuluh) set senilai Rp48.780.000 (empat puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) kepada Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, S.H.,M.M., dan langsung diserahkan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur Marzuki, S.Pd.,MSM, sebagai pengelola, pada hari Rabu, 1/9/2021 bertempat di kantor Bapenda Kota Sampit.
Bantuan CSR tersebut sebagai bentuk dukungan Bank Kalteng terhadap program Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggunakan sistem pemantau transaksi objek pajak (pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir).
Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, S.H.,M.M. menyampaikan terimakasih kepada Bank Kalteng atas CSR yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Ke depan harapan Pemkab Kotim, dapat memasang alat transaksi di semua objek pajak Kabupaten Kotawaringin Timur.