Palangka Raya - Bank Kalteng bekerja sama dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya lakukan soft launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) melalui QRIS Bank Kalteng di halaman Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Senin (31/1).
Pembayaran PBB P2 melalui QRIS Bank Kalteng merupakan wujud upaya Bank Kalteng dalam mendukung langkah pemerintah untuk mewujudkan visi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Palangka Raya yang mentransformasikan transaksi pengeluaran dan penerimaan dari tunai menjadi non tunai.