• Beranda
  • Blog
  • PT BANK KALTENG RAIH APRESIASI CAPAIAN LAPORAN 100 PERSEN ATAS LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAAN NEGARA (LHKPN)

PT BANK KALTENG RAIH APRESIASI CAPAIAN LAPORAN 100 PERSEN ATAS LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAAN NEGARA (LHKPN)

04 Jul 2022

Banjarmasin – PT Bank Kalteng mendapatkan Apresiasi atas Capaian Laporan 100 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK RI pada Rapat Implementasi LHKPN BUMD Tahun 2022 se-Kalteng, Kamis (30/6). Sekaligus dalam kegiatan ini Plt. Direktur Utama PT Bank Kalteng, A. Selanorwanda hadir menjadi pemateri saat sharing session.

“Ini adalah peraturan atau regulasi yang harus kita patuhi dan kita jalankan dan hendaknya ini dapat menjadi perhatian kita untuk proaktif dalam melaporkan LHKPN. Melaporkan dengan patuh dan penuh tanggung jawab, karena apabila bersih maka tidak perlu risih. Jika sudah sesuai aturan, laporkan saja,” ujar A. Selanorwanda saat sharing session berlangsung.

Kegiatan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang dijabarkan dalam Surat Edaran KPK RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah.

Turut hadir pada Rapat Implementasi LHKPN BUMD 2022 ini, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, perwakilan Direksi/Direktur BUMD dan admin instansi pengelola LHKPN pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan anda dan kami akan siap membantu anda Hubungi Kami