Dalam rangka mendorong peningkatan penyaluran KPR bagi masyarakat Kalteng, khususnya KPR FLPP, PT Bank Kalteng bersama 9 BPD lainnya Se-Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dan Bipartit KPR FLPP dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) pada Rabu, (22/02).
KPR FLPP merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh rumah, maka pemerintah berupaya untuk menyediakan dana murah dalam jangka panjang berupa bantuan pembiayaan pemilikan rumah dengan suku bunga terjangkau.
“Dengan adanya PKS Tripartit dan Bipartit KPR FLPP ini, maka penyaluran pembiayaan perumahan lebih berkesinambungan. Sehingga kesempatan masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau semakin terbuka. Kami tentu mendorong masyarakat Kalteng khususnya yang tergolong MBR, untuk dapat mengikuti program KPR FLPP yang disalurkan melalui Bank Kalteng” terang Marzuki, Direktur Pemasaran & Bisnis PT Bank Kalteng.
Adapun 9 BPD lainnya Se-Indonesia yang turut melakukan penandatanganan PKS yang berlokasi di Nusa Dua Bali ini adalah: BPD NTT, Bank Nagari, BJB, Kaltimtara, Kaltimtara Syariah, NTB syariah, Sulutgo, Sulselbar, Bank Papua.