• Beranda
  • Blog
  • Penandatanganan MOU Perlindungan Nasabah KUR dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PENANDATANGANAN MOU PERLINDUNGAN NASABAH KUR DALAM PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

03 Apr 2023

Bank Kalteng kembali salurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil di tahun 2023 ini. KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu UMKM dalam meningkatkan kinerja usaha. Untuk itu, Bank Kalteng telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, (3/4).

“Kerja sama ini tujuannya untuk mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang mengajukan pinjaman KUR Mikro maupun KUR Kecil pada Bank Kalteng,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi.

Budi menjelaskan bahwa para nasabah KUR Bank Kalteng cukup membayar Rp16.800,- per bulan untuk mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

“Para pelaku usaha yang mengajukan KUR di Bank Kalteng sudah ada penjaminnya. Nanti ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Direktur Pemasaran & Bisnis Bank Kalteng, Marzuki.

Hal ini selaras dengan peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu ketentuan dalam penyaluran KUR Tahun 2023. Dengan adanya kerjasama ini, Bank Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya berharap dapat mensinergikan tugas dan fungsi kedua pihak sebagai agent of development untuk optimalisasi penyalur KUR yang sekaligus memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi Nasabah/Debitur KUR.

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan anda dan kami akan siap membantu anda Hubungi Kami